PENGUMUMAN MASUKAN FIT AND PROPER TEST ANGGOTA BPKN
18-06-2009 /
LAIN-LAIN
Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menyeleksi 23 (dua puluh tiga) Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan akan di lakukan Fit and Proper Test.
Untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada masyarakat luas untuk memberikan saran serta masukan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Naisonal. Saran serta masukan dapat diberikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi VI DPR-RI, Gedung Nusantara I, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta – 10270. Telp. (021) 575.6016 /575.6018, Faksimile (021) 575.6018, 575.6057 , Email : Email : set-komisi6@dpr.go.id paling lambat tanggal 25 Juni 2009 pukul15.00 WIB.
Adapun nama-nama Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah sebagai berikut:
DAFTAR NAMA CALON ANGGOTA BPKN
PERIODE 2009-2012
NO. NAMA CALON JABATAN
1. Drs. ENTJENG SHOBIRIN NADJ. Peneliti & Program pada LP3ES
Anggota MPPI
2. Ir.ENI SUHAENI BAKRI Auditor Ahli dari Masyarakat Standardisasi (MASTAN)
3. Ir. RIFANA ERNI, MBA Auditor Ahli dari Masyarakat Standardisasi (MASTAN)
4. Prof.DR. JOHANNES GUNAWAN, SH.,LLM Guru Besar Univ. Parahyangan Bandung
Dosen Magister Univ. Pasundan Bandung
5. DR. Ir. ICHJAR MUSA, SE.,MM.,MH Dosen Pasca Sarjana Univ. Pajajaran Bandung
6. Prof. DR. ANDI SOFYAN,SH.,MH Dosen Pasca Sarjana Univ. Hasanuddin Makasar
7. YUSUF SHOFIE, SH., MH Dosen Pasca Sarjana Univ. Indonesia dan Universitas Yarsi, Jakarta
8. SUHARTINI HADAD Pengurus Yayasan Kesehatan Perempuan.
Ketua Majelis Anggota JARI
9. Dra. INDAH SUKMANINGSIH, MPM Pengurus Harian YLKI
10. Drs. GUNARTO,MM Staf Ahli LPKSM dari LP2K Semarang
Anggota Komite KP2KKN Jawa Tengah
11. Drs.H.M.FAISHAL, SH., MH Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jateng
12. FRANCISCUS WELIRANG Wakil Presdir PT. Indofood Sukses Makmur.
Ketua Umum Asosiasi Prod. Tepung Terigu
13. Ir. HANDAKA SANTOSA Wakil Ketua KADIN Jakarta Pusat
14. TUTUM RAHANTA LIE Ketua Harian Asosiasi Pengurus Ritel Indonesia (APRINDO)
15. SRIE AGUSTINA, ME Kepala Pusat Dagang Kecil dan Menengah Departemen Perdagangan
16. Ir. A. EDY HERMANTORO, M.Si Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM
17. Ir. SANTOSO EDDY WIBOWO,M.Si Kepala Biro Perencanaan Departemen Perhubungan
18. Prof. DR. dr. AGUS PURWADIANTO, SH., M.Si, SpF(K) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen Kesehatan
19. Prof. Dr. Ir. H. SAN AFRI AWANG, MSc Guru Besar Univ. Gajah Mada
20. Dr. Drs. EDY SUANDI HAMID, M. Sc Rektor Univ. Islam Indonesia Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi
21. H.M. YAMIN FERRYANTO, SE, MBA Direktur Utama PT. SUMAJAYA
22. Hj. AISYAH HAMID BAIDLOWI Anggota Dewan Penasehat Pengurus Pusat Ikatan Candekiawan Muslim Indonesia-ICMI
23. CHAIRULHADI M. ANIK, SE.Ak, MBA, Ph.D Dosen Fakultas Ekonomi Univ. Trisakti, Jakarta
Kepada seluruh Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional diminta untuk segera menyerahkan Syarat-syarat administratif yang ditetapkan oleh Komisi VI DPR RI, sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup, termasuk latar belakang/pengalaman di bidang ekonomi perdagangan dan mengetahui hukum perlindungan konsumen.
b. Membuat makalah mengenai Perlindungan Konsumen (minimal 5 halaman).
c. Copy KTP.
d. Copy tanda bukti NPWP dan bukti pembayaran pajak-pajak.
e. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani.
f. Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) buah.
g. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Calon dan kesediaan mengikuti proses seleksi pencalonan.
Syarat-syarat administratif tersebut harus disampaikan secara lengkap kepada Sekretariat Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I Lt. I Gd. DPR RI jl Jend. Gatot Subroto Telp. (021) 575 6016, 575 6018 Fax. (021) 575 6018, 575 6057, Email : set-komisi6@dpr.go.id/ selambat-lambatnya tanggal 26 Juni 2009 pukul 15.00 WIB.
Jakarta, 18 Juni 2009
PIMPINAN KOMISI VI DPR-RI
KETUA
TTD.
H. TOTOK DARYANTO, SE